Perubahan wujud zat sudah kita pelajari pada waktu duduk di bangku SMP atau sederajatnya. Kita ketahui bahwa wujud zat ada tiga yakni padat, cair, dan gas. Ketika kita memberikan kalor pada suatu zat maka suhunya akan naik (Silahkan baca: pengaruh kalor terhadap suhu). Akibat pengaruh suhu, maka wujud zat dapat berubah dari padat menjadi cair, dari cair menjadi gas, atau sebaliknya.
Wujud zat dapat berubah karena zat tersebut menyerap atau melepaskan kalor. Untuk perubahan wujud yang memerlukan kalor misalnya mencair, menguap, dan menyublim. Sedangkan untuk perubahan wujud yang melepaskan kalor misalnya membeku, mengembun, dan menyublim.
Walaupun kalor mempengaruhi suhu zat, akan tetapi pada saat-saat tertentu kalor tidak mempengaruhi suhu zat. Misalnya, pada saat es sedang mencair atau pada saat air sedang menguap suhunya tetap, walaupun kalor terus diberikan. Dengan kata lain pada saat zat mengalami perubahan wujud, suhu zat tersebut tetap, sehingga selama terjadi perubahan wujud zat seakan-akan kalor tersebut disimpan. Kalor yang tersimpan tersebut disebut kalor laten, yang diberi lambang "L". Jadi, kalor laten merupakan kalor yang diberikan ke suatu zat untuk peleburan atau penguapan di mana zat tersebut tidak mengalami perubahan suhu.
Banyaknya kalor yang diserap atau dilepaskan selama terjadi perubahan wujud dapat dinyatakan dengan persamaan:
Q = m.L
dengan:
Q = banyak kalor yang diserap atau dilepaskan (dalam joule)
m = massa zat yang mengalami perubahan wujud (dalam Kg)
L = kalor laten (dalam Joule/Kg)
Kalor laten dibedakan berdasarkan perubahan wujud zat yakni pada saat melebur disebut kalor lebur, pada saat menguap disebut kalor uap, pada saat menyublim disebut kalor sublim, pada saat membeku disebut kalor beku, dan pada saat mengembun disebut kalor embun. Dari hasil percobaan yang dilakukan oleh para ilmuwan diperoleh bahwa nilai kalor uap akan sama dengan kalor embun dan untuk nilai kalor lebur akan sama dengan nilai kalor beku. Apa itu kalor uap dan kalor embun? Apa itu kalor lebur dan kalor beku?
No comments:
Post a Comment